KONFERENSI
KASUS
dari buku Panduan
Pengawasan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
a.
Pengertian
Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap siswa / klien, guru
pembimbing/konselor melaksanakan berbagai cara, apalagi bila permasalahan yang
dihadapi memerlukan layanan terpadu, antara lain melalui konferensi kasus.
Konferensikasusmembahaspermasalahan yang
dialamikliendalamsuatu forum pertemuan yang dihadiriolehpihak-pihak
yang terkait (seperti
koordinator bimbingandankonseling,
guru pembimbing, wali kelas, guru matapelajaran, kepala sekolah, orang tua dan
tenaga ahlinya) yang diharapkan dapat
memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahanan bagi
terpecahnya permasalahan klien.
Dalam
suatu konferensi kasus dapat sekaligus dibicarakan berbagai permasalahan yang
dialami siswa, yaitu permasalahan pribadi, sosial, belajar, dan permasalahan
karier.
b.
Tujuan
dan Fungsi Konferensi Kasus
Dalam
konferensi kasus secara spesifik dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa
tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadirkan oleh pihak-pihak terkait (
seperti guru pembimbing atau guru kelas SD, wali kelas, guru matapelajaran atau
praktik, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lainya ) yang diharapkan
dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan – kemudahan
bagi terentaskanyan permasalahan tersebut.
Pembahasan permasalahan
dalam konferensi kasus juga menyangkut upaya pengentasan masalah dan peranan
masing-masing pihak dalam upaya yang dimaksud itu. Dengan demikian, fungsi
utama bimbingan yang diemban oleh konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan
pengentasan.untuk lebih lengkapnya download disini :
word : TUGAS_1_KONFERENSI_KASUS_
power point : LAYANAN_KONFERENSI_KASUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar