Kamis, 16 April 2015

Konferensi Kasus


KONFERENSI KASUS
 dari buku Panduan Pengawasan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
a.      Pengertian
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap siswa / klien, guru pembimbing/konselor melaksanakan berbagai cara, apalagi bila permasalahan yang dihadapi memerlukan layanan terpadu, antara lain melalui konferensi kasus.
Konferensikasusmembahaspermasalahan yang dialamikliendalamsuatu forum pertemuan yang dihadiriolehpihak-pihak yang terkait (seperti koordinator bimbingandankonseling, guru pembimbing, wali kelas, guru matapelajaran, kepala sekolah, orang tua dan tenaga ahlinya) yang  diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahanan bagi terpecahnya permasalahan klien.
Dalam suatu konferensi kasus dapat sekaligus dibicarakan berbagai permasalahan yang dialami siswa, yaitu permasalahan pribadi, sosial, belajar, dan permasalahan karier.

b.      Tujuan dan Fungsi Konferensi Kasus
Dalam konferensi kasus secara spesifik dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadirkan oleh pihak-pihak terkait ( seperti guru pembimbing atau guru kelas SD, wali kelas, guru matapelajaran atau praktik, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lainya ) yang diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan – kemudahan bagi terentaskanyan permasalahan tersebut.
Pembahasan permasalahan dalam konferensi kasus juga menyangkut upaya pengentasan masalah dan peranan masing-masing pihak dalam upaya yang dimaksud itu. Dengan demikian, fungsi utama bimbingan yang diemban oleh konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.


untuk lebih lengkapnya download disini :
word : TUGAS_1_KONFERENSI_KASUS_ 
power point : LAYANAN_KONFERENSI_KASUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar